BAHAYA LISAN DAN BERBICARA BURUK
TUJUAN PENULISAN
Setelah mendapatkan
penjelasan materi ini pembaca diharapkan mampu :
1.
Memahami keutamaan diam
2. Memahami perintah berkata baik
3. Memahami
bahaya yang ditimbulkan oleh lisan
4. Memahami jenis-jenis ucapan berbahaya
5. Memahami cara menghindarkan diri dari penyakit
lisan
POKOK-POKOK MATERI
1.
PERINTAH BERKATA BAIK
Kemampuan
berbicara adalah salah satu kelebihan yang Allah berikan kepada manusia, untuk
berkomunikasi dan menyampaikan keinginan-keinginannya dengan sesama manusia.
Ungkapan yang keluar dari mulut manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji,
dsb.
Agar kemampuan
berbicara yang menjadi salah satu ciri manusia ini menjadi bermakna dan
bernilai ibadah, Allah SWT menyerukan umat manusia untuk berkata baik dan
menghindari perkataan buruk. Allah SWT berfirman :
“Dan
katakan kepada hamba-hamba-Ku. “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang
lebih baik (benar) sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara
mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” QS. 17: 53
”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” QS.
16:125
Rasulullah SAW
bersabda :
“Barang
siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau
diam.” HR. Muttafaq alaih
“
Takutlah pada neraka, walau dengan sebiji kurma. Jika kamu tidak punya maka
dengan ucapan yang baik “ Muttafaq alaih
“Ucapan
yang baik adalah sedekah” HR. Muslim.
2.
KEUTAMAAN DIAM
Bahaya yang
ditimbulkan oleh mulut manusia sangat besar, dan tidak ada yang dapat
menahannya kecuali diam. Oleh karena itu dalam agama kita dapatkan anjuran diam
dan perintah pengendalian bicara. Sabda Nabi:
“ Barang siapa yang mampu menjamin
kepadaku antara dua kumisnya (kumis dan jenggot), dan antara dua pahanya, saya
jamin dia masuk sorga” HR. Al Bukhariy
“Tidak
akan istiqamah iman seorang hamba sehingga istiqamah hatinya. Dan tidak akan
istiqamah hati seseorang sehingga istiqamah lisannya” HR Ahmad
Ketika
Rasulullah ditanya tentang perbuatan yang menyebabkan masuk surga, Rasul
menjawab : “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq mulia”. Dan ketika ditanya tentang
penyebab masuk neraka, Rasul menjawab : “dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan”
HR. At Tirmidziy
Rasulullah SAW
bersabda : “Barang siapa yang bisa menjaga
mulutnya, Allah akan tutupi keburukannya” HR. Abu Nuaim.
Ibnu Mas’ud
berkata : “Tidak ada sesuatupun yang
perlu lebih lama aku penjarakan dari pada mulutku sendiri”
Abu Darda berkata
: “Perlakukan telinga dan mulutmu dengan
obyektif. Sesungguhnya diciptakan dua telinga dan satu mulut, agar kamu lebih
banyak mendengar dari pada berbicara.
3.
MACAM-MACAM AFATUL-LISAN, PENYEBAB DAN TERAPINYA
Ucapan yang
keluar dari mulut kita dapat dikategorikan dalam empat kelompok : murni
membahayakan, ada bahaya dan manfaat,
tidak membahayakan dan tidak menguntungkan, dan
murni menguntungkan.
Ucapan yang murni
membahayakan maka harus dijauhi, begitu juga yang mengandung bahaya dan
manfaat. Sedangkan ucapan yang tidak ada untung ruginya maka itu adalah tindakan
sia-sia, merugikan. Tinggallah yang keempat yaitu ucapan yang menguntungkan.
Berikut ini akan
kita bahas afatul lisan dari yang paling tersembunyi sampai yang paling
berbahaya. Ada
dua puluh macam bahaya lisan, yaitu :
1.
Berbicara sesuatu yang tidak perlu
Rasulullah SAW
bersabda : “Di antara ciri kesempurnaan
Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan sesuatu yang tidak ia
perlukan” HR At Tirmidziy
Ucapan yang tidak
perlu adalah ucapan yang seandainya anda
diam tidak berdosa, dan tidak akan membahayakan
diri maupun orang lain. Seperti menanyakan sesuatu yang tidak diperlukan.
Contoh pertanyaan ke orang lain “apakah anda puasa, jika dijawab YA, membuat
orang itu riya, jika dijawab TIDAK
padahal ia puasa, maka dusta, jika diam tidak dijawab, dianggap tidak
menghormati penanya. Jika menghindari pertanyaan itu dengan mengalihkan
pembicaraan maka menyusahkan orang lain mencari – cari bahan, dst.
Penyakit ini
disebabkan oleh keinginan kuat untuk mengetahui segala sesuatu. Atau basa-basi
untuk menunjukkan perhatian dan kecintaan, atau sekedar mengisi waktu dengan
cerita-cerita yang tidak berguna. Perbuatan ini termasuk dalam perbuatan
tercela.
Terapinya adalah
dengan menyadarkan bahwa waktu adalah modal yang paling berharga. Jika tidak
dipergunakan secara efektif maka akan merugikan diri sendiri. selanjutnya
menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari
mulut akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang keluar bisa
menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara aplikatif kita coba
melatih diri senantiasa diam dari hal-hal yang tidak diperlukan.
2.
Fudhulul-Kalam ( Berlebihan dalam berbicara)
Perbuatan ini
dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Ia mencakup pembicaraan yang tidak berguna, atau bicara sesuatu yang
berguna namun melebihi kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu yang cukup
dikatakan dengan satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka kata yang
kedua ini “fudhul” (kelebihan). Firman Allah : “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan
dari orang yang menyuruh bersedekah,
berbuat ma’ruf, atau perdamaian di antara manusia” QS.4:114.
Rasulullah
SAW bersabda : “Beruntunglah orang yang
dapat menahan kelebihan bicaranya, dan menginfakkan kelebihan hartanya “
HR. Al Baghawiy.
Ibrahim
At Taymiy berkata : Seorang mukmin ketika
hendak berbicara, ia berfikir dahulu, jika bermanfaat dia ucapkan, dan jika
tidak maka tidak diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka) sesungguhnya
lisannya mengalir saja”
Berkata
Yazid ibn Abi Hubaib :”Di antara fitnah
orang alim adalah ketika ia lebih senang berbicara daripada mendengarkan. Jika
orang lain sudah cukup berbicara, maka mendengarkan adalah keselamatan, dan
dalam berbicara ada polesan, tambahan dan pengurangan.
3.
Al Khaudhu fil bathil (Melibatkan diri dalam
pembicaraan yang batil)
Pembicaraan yang
batil adalah pembicaraan ma’siyat, seperti menceritakan tentang perempuan,
perkumpulan selebritis, dsb, yang tidak terbilang jumlahnya. Pembicaraan
seperti ini adalah perbuatan haram, yang akan membuat pelakunya binasa.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara
dengan ucapan yang Allah murkai, ia tidak menduga akibatnya, lalu Allah catat
itu dalam murka Allah hingga hari kiamat” HR Ibn Majah.
“ Orang yang paling banyak dosanya di hari
kiamat adalah orang yang paling banyak terlibat dalam pembicaraan batil” HR
Ibnu Abiddunya.
Allah SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika ditanya penyebabnya,
mereka menjawab: “ …dan adalah kami
membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya”
QS. 74:45
Terhadap orang-orang yang memperolok-olokkan Al Qur’an, Allah SWT
memperingatkan orang-orang beriman :”…maka
janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang
lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa
dengan mereka.” QS. 4:140
4.
Al Jidal (Berbantahan dan Perdebatan)
Perdebatan yang
tercela adalah usaha menjatuhkan orang
lain dengan menyerang dan mencela
pembicaraannya, menganggapnya bodoh dan tidak akurat. Biasanya orang yang
diserang merasa tidak suka, dan penyerang ingin menunjukkan kesalahan orang
lain agar terlihat kelebihan dirinya.
Hal ini biasanya
disebabkan oleh taraffu’ (rasa tinggi hati) karena kelebihan dan ilmunya,
dengan menyerang kekurangan orang lain.
Rasulullah
SAW bersabda : “Tidak akan tersesat suatu
kaum setelah mereka mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka melakukan
perdebatan” HR. At Tirmidziy
Imam
Malik bin Anas berkata : “Perdebatan akan mengeraskan hati dan mewariskan
kekesalan”
5.
Al Khusumah (pertengkaran)
Jika orang yang
berdebat menyerang pendapat orang lain untuk menjatuhkan lawan dan mengangkat
kelebihan dirinya. Maka al khusumah adalah sikap ingin
menang dalam berbicara (ngotot) untuk memperoleh hak atau harta orang lain,
yang bukan haknya. Sikap ini bisa
merupakan reaksi atas orang lain, bisa juga dilakukan dari awal berbicara.
Aisyah
ra berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya
orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang bermusuhan dan suka
bertengkar” HR. Al Bukhariy
6.
Taqa’ur fil-kalam (menekan ucapan)
Taqa’ur fil-kalam maksudnya adalah
menfasih-fasihkan ucapan dengan mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan
suara, atau penggunaan kata-kata asing. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan
paling jauh dariku di hari kiamat, adalah orang-orang yang buruk akhlaknya di
antara kamu, yaitu orang yang banyak bicara, menekan-nekan suara, dan
menfasih-fasihkan kata”. HR. Ahmad
Tidak termasuk
dalam hal ini adalah ungkapan para khatib dalam memberikan nasehat, selama
tidak berlebihan atau penggunaan
kata-kata asing yang membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab tujuan utama
dari khutbah adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk sadar. Di
sinilah dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.
7.
Berkata keji, jorok dan caci maki
Berkata keji,
jorok adalah pengungkapan sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan ungkapan
vulgar, misalnya hal-hal yang berkaitan dengn seksual, dsb. Hal ini
termasuk perbuatan tercela yang dilarang
agama. Nabi bersabda :
“Jauhilah perbuatan keji. Karena sesungguhnya
Allah tidak suka sesuatu yang keji dan perbuatan keji” dalam riwayat
lain :”Surga itu haram bagi setiap orang
yang keji”. HR. Ibnu Hibban
“Orang mukmin bukanlah orang yang suka
menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” HR. At Tirmidziy.
Ada seorang A’rabiy
(pedalaman) meminta wasiat kepada Nabi : Sabda Nabi : “Bertaqwalah kepada Allah, jika ada orang yang mencela kekuranganmu,
maka jangan kau balas dengan mencela kekurangannya. Maka dosanya ada padanya
dan pahalanya ada padamu. Dan janganlah kamu mencaci maki siapapun. Kata
A’rabiy tadi : “Sejak itu saya tidak
pernah lagi mencaci maki orang”. HR.
Ahmad.
“Termasuk dalam dosa besar adalah mencaci
maki orang tua sendiri” Para sahabat bertanya
: “Bagaimana seseorang mencaci maki orang
tua sendiri ? Jawab Nabi: “Dia
mencaci maki orang tua orang lain, lalu orang itu berbalik mencaci maki orang
tuanya”. HR. Ahmad.
Perkataan keji
dan jorok disebabkan oleh kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti orang lain,
atau karena kebiasaan diri akibat pergaulan dengan orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang
durhaka lainnya.
8.
La’nat (kutukan)
Penyebab
munculnya kutukan pada sesama manusia biasanya adalah satu dari tiga sifat
berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah dan fasik.
Dan tingkatan kutukannya adalah sebagai berikut :
a.
Kutukan dengan menggunakan sifat umum, seperti :
semoga Allah mengutuk orang kafir, ahli bid’ah dan orang-orang fasik.
b.
Kutukan dengan sifat yang lebih khusus, seperti:
semoga kutukan Allah ditimpakan kepada kaum Yahudi, Nasrani dan Majusi, dsb.
c.
Kutukan kepada orang tertentu, seperti : si fulan
la’natullah. Hal ini sangat berbahaya kecuali kepada orang-orang tertentu yang
telah Allah berikan kutukan seperti Fir’aun, Abu Lahab, dsb. Dan orang-orang
selain yang Allah tentukan itu masih memiliki kemungkinan lain.
Kutukan yang ditujukan kepada binatang, benda mati , atau
orang tertentu yang tidak Allah tentukan kutukannya, maka itu adalah perbuatan
tercela yang haus dijauhi. Sabda Nabi :
“ Orang beriman bukanlah orang yang suka
mengutuk” HR At Tirmidziy
“Janganlah kamu saling mengutuk dengan
kutukan Allah, murka-Nya maupun jahanam” HR. At Tirmidziy.
“Sesungguhnya orang-orang yang saling mengutuk tidak akan mendapatkan
syafaat dan menjadi saksi di hari kiamat” HR. Muslim
9.
Ghina’ (nyanyian) dan Syi’r (syair)
Syair adalah
ungkapan yang jika baik isinya maka baik nilainya, dan jika buruk isinya buruk
pula nilainya. Hanya saja tajarrud ( menfokuskan diri) untuk
hanya bersyair adalah perbuatan tercela. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya memenuhi rongga dengan nanah,
lebih baik dari pada memenuhinya dengan syair” HR Muslim. Said Hawa
mengarahkan hadits ini pada syair-syair yang bermuatan buruk.
Bersyair secara umum bukanlah perbuatan
terlarang jika di dalamnya tidak terdapat ungkapan yang buruk. Buktinya
Rasulullah pernah memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan
syairnya orang kafir.
10. Al Mazah (Sendau
gurau)
Secara umum mazah
adalah perbuatan tercela yang dilarang agama, kecuali sebagian kecil saja yang
diperbolehkan. Sebab dalam gurauan sering kali terdapat kebohongan, atau
pembodohan teman. Gurauan yang diperbolehkan adalah gurauan yang baik, tidak
berdusta/berbohong, tidak menyakiti orang lain,
tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan. Seperti gurauan Nabi
dengan istri dan para sahabatnya.
Kebiasaan
bergurau akan membawa seseorang pada perbuatan yang kurang berguna. Disamping itu
kebiasaan ini akan menurunkan kewibawaan.
Umar bin Khatthab berkata : “Barang siapa
yang banyak bercanda, maka ia akan diremehkan/dianggap hina”.
Said ibn al Ash berkata kepada anaknya :
“Wahai anakku, janganlah bercanda dengan orang mulia, maka ia akan dendam
kepadamu, jangan pula bercanda dengan bawahan maka nanti akan melawanmu”
11. As Sukhriyyah
(Ejekan) dan Istihza’( cemoohan)
Sukhriyyah berarti
meremehkan orang lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya untuk ditertawakan, baik dengan cerita lisan
atau peragaan di hadapannya. Jika dilakukan tidak di hadapan orang yang
bersangkutan disebut ghibah (bergunjing).
Perbuatan ini
terlarang dalam agama. Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih
baik dari mereka yang mengolok-olok dan
janganlah pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain (karena) boleh jadi
wanita-wanita yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok “ QS.
49:11
Muadz
bin Jabal ra. berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Barang siapa yang mencela dosa saudaranya yang telah bertaubat, maka ia
tidak akan mati sebelum melakukannya” HR. At Tirmidziy
12. Menyebarkan
rahasia
Menyebarkan rahasia adalah
perbuatan terlarang. Karena ia akan mengecewakan orang lain, meremehkan hak
sahabat dan orang yang dikenali. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang yang paling buruk
tempatnya di hari kiamat, adalah orang laki-laki yang telah menggauli istrinya,
kemudian ia ceritakan rahasianya”. HR.
Muslim
13. Janji palsu
Mulut sering kali
cepat berjanji, kemudian hati mengoreksi dan memutuskan tidak memenuhi janji
itu. Sikap ini menjadi pertanda kemunafikan seseorang.
Firman Allah : “Wahai orang-orang beriman tepatilah janji…” QS 5:1
Pujian
Allah SWT pada Nabi Ismail as: “Sesungguhnya
ia adalah seorang yang benar janjinya..” QS 19:54
Rasulullah
SAW bersabda : “ada tiga hal yang jika
ada pada seseorang maka dia adalah munafiq, meskipun puasa, shalat, dan mengaku
muslim. Jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, dan jika dipercaya
khiyanat” Muttafaq alaih dari Abu Hurairah
14. Bohong dalam
berbicara dan bersumpah
Berbohong dalam
hal ini adalah dosa yang paling buruk dan cacat yang paling busuk. Rasulullah
SAW bersabda :
“Sesungguhnya berbohong akan menyeret orang
untuk curang. Dan kecurangan akan menyeret orang ke neraka. Dan sesungguhnya
seseorang yang berbohong akan terus berbohong hingga ia dicatat di sisi Allah
sebagai pembohong” Muttafaq alaih.
“Ada tiga golongan yang Allah tidak akan
menegur dan memandangnya di hari kiamat, yaitu : orang yang membangkit-bangkit
pemberian, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang
memanjangkan kain sarungnya” HR Muslim.
“Celaka orang berbicara dusta untuk ditertawakan
orang, celaka dia, celaka dia” HR Abu Dawud dan At Tirmidziy
15. Ghibah
(Bergunjing)
Ghibah adalah
perbuatan tercela yang dilarang agama. Rasulullah pernah bertanya kepada para
sahabat tentang arti ghibah. Jawab para sahabat: ”Hanya Allah dan Rasul-Nya
yang mengetahui”. Sabda Nabi: “ghibah adalah menceritakan sesuatu dari
saudaramu, yang jika ia mendengarnya ia tidak menyukainya.” Para
sahabat bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi : ”Jika
memang ada itulah ghibah, jika tidak ada maka kamu telah mengada-ada” HR
Muslim.
Al Qur’an
menyebut perbuatan ini sebagai memakan daging saudara sendiri (QS. 49:12)
Ghibah bisa terjadi dengan berbagai macam cara, tidak
hanya ucapan, bisa juga tulisan, peragaan. dsb.
Hal-hal yang
mendorong terjadinya ghibah adalah hal-hal berikut ini :
1.
Melampiaskan kekesalan/kemarahan
2.
Menyenangkan teman atau partisipasi bicara/cerita
3.
Merasa akan dikritik atau dcela orang lain, sehingga
orang yang dianggap hendak mencela itu jatuh lebih dahulu.
4.
Membersihkan diri dari keterikatan tertentu
5.
Keinginan untuk bergaya dan berbangga, dengan
mencela lainnya
6.
Hasad/iri dengan orang lain
7.
Bercanda dan bergurau, sekedar mengisi waktu
8.
Menghina dan meremehkan orang lain
Terapi ghibah
sebagaimana terapi penyakit akhlak lainnya yaitu dengan ilmu dan amal.
Secara umum ilmu
yang menyadarkan bahwa ghibah itu berhadapan dengan murka Allah. Kemudian
mencari sebab apa yang mendorongnya melakukan itu. Sebab pada umumnya penyakit
itu akan mudah sembuh dengan meotong penyebabnya.
Menceritakan
kekurangan orang lain dapat dibenarkan
jika terdapat alasan berikut ini:
1.
Mengadukan kezaliman orang lain kepada qadhi
2.
Meminta bantuan untuk merubah kemunkaran
3.
Meminta fatwa,seperti yang dilakukan istri Abu
Sufyan pada Nabi.
4.
Memperingatkan kaum muslimin atas keburukan
seseorang
5.
Orang yang dikenali dengan julukan buruknya, seperti
al a’raj (pincang), dst.
6.
Orang yang diceritakan aibnya, melakukan itu dengan
terang-terangan (mujahir)
Hal-hal penting
yang harus dilakukan seseorang yang telah berbuat ghibah adalah :
1.
Menyesali perbuatan ghibahnya itu
2.
Bertaubat, tidak akan mengualnginya lagi
3.
Meminta maaf/dihalalkan dari orang yang
digunjingkan.
16. Namimah (adu
domba)
Namimah adalah menyampaika
pembicaraan seseorang kepada orang lain
17. Perkataan yang
berlidah dua
18. Menyanjung
19. Kurang cermat
dalam berbicara (asal bunyi)
20. Melibatkan diri
secara bodoh pada beberapa pengetahuan dan pertanyaan yang menyulitkan



Tidak ada komentar:
Posting Komentar