AL-QURAN DAN AS-SUNNAH RUJUKAN MUSLIM
Muqaddimah
Seorang muslim yang telah meyakini
kebenaran Islam, ia harus mengembalikan seluruh dimensi kehidupannya dalam
rengkuhan nilai-nilainya yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Keduanya
harus dijadikan referensi utama dalam cara berfikir, cara mengambil keputusan
dan cara bertindak. Karena Al-Quran dan As-Sunnah inilah merupakan sumber
petunjuk yang mampu membimbing manusia muslim ke jalan yang benar.
“Kami tidak menurunkan Al Qur'an ini
kepadamu agar kamu menjadi susah.” (QS 20:2)
“Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan
petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada
orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala
yang besar.” (QS 17:9)
“Tidaklah beriman seseorang di antara
kalian sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Lihat Arba’in
Nawawi)
“Bagi setiap amal itu ada masa
semangat (puncaknya, dan bagi setiap masa semangat itu ada masa lemah (malas).
Barang siapa yang tetap mengikuti sunnahku di masa lemahnya, sungguh ia akan
memperoleh petunjuk. Dan barang siapa yang mengikuti selain sunnahku pada masa
lemahnya niscaya ia akan binasa.” (HR Ibnu Hibban dan Ahmad)
Dan apabila ada manusia muslim yang
berpegang teguh pada konsep-konsep selain Al-Quran dan As-Sunnah dalam menata
kehidupannya, niscaya ia akan menyimpang dari jalan yang sebenarnya. Ia akan
sesat, terombang ambing dalam dunia maya yang tidak menentu dan akhirnya
terjebak dalam jaring hawa nafsu yang menyesatkan.
“Allah akan (membalas) olok-olokan
mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (QS
2:15)
“Dan barangsiapa berpaling dari
peringatan-Ku(Al-Quran), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan
Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta".(QS
20:124)
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu
khalifah (penguasa) di muka bumi,
maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan haq (kebenaran
dan adil) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu
dari jalan Allah. Sesungguhnya
orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari
perhitungan.” (QS 38:26)
Imam Asy-Syahid
Hasan Al-Banna berkata: “Al-Quran dan As-Sunnah merupakan referensi utama
bagi setiap muslim dalam mengenal (memahami) hokum-hukum Islam.”
KORELASI ANTARA
PRINSIP PERTAMA DAN KEDUA
Prinsip ini
sangat kuat berkaitan dengan prinsip sebelumnya yaitu tentang syumuliyatul Islam
(universalitas dan integralitas Islam) dalam setiap dimensi kehidupan. Dan prinsip
ke dua ini, menegaskan al-mashdar (sumber) yang di mana darinya kita menggali
seluruh hukum yang mengatur setiap dimensi kehidupan Islam tersebut.
Dan hanya kepada
kedua sumber ini, seluruh ummat Islam harus kembali. Mereka harus mampu
mengaplikasikan nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan yang ada dalam
dua sumber ini dalam kisi-kisi kehidupannya.
Dan Al-Quran
harus dipahami sesuai dengan kaidah-kaidah Bahasa Arab tanpa dengan takalluf
(susah payah/memberatkan) dan ta’assuf (serampangan/ seporadis). Dan dalam
memahami As-Sunnah Al-Muthoharah harus
dikembalikan kepada Rijalul hadits (Ahli/pakar hadits) yang terpercaya.”
DALIL-DALIL
TENTANG PRINSIP INI
Adapun
dalil-dalil yang menegaskan bahwa setiap muslim harus kembali kepada dua sumber
hukum yaitu, Al-Quran dan Al-Hadits sangatlah banyak. Di antaranya adalah;
“Hai
orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS 4:59)
“…Dan Kami
turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan
petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”(QS
16:89)
“…Dan apa
yang dibawaRasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu,
maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras
hukumannya.” (QS 59:7)
Dan di antara
hadits-hadits Rasulullah -shollallahu 'alaihi wassallam- yang berkaitan dengan ini adalah;
“Bagaimana kamu
(Mu’adz bin Jabal) menghukumi apabila datang kepadamu masalah hukum?, Ia
berkata: “Aku akan menghukumi dengan Kitab Allah.” Beliau bertanya lagi: “Maka
apabila kamu tidak menemukannya dalam Kitab Allah?”, Ia menjawab: “Maka (Aku
menghukumi) dengan Sunnah Rasulullah.” Beliau bertanya kembali: “Maka apabila
kamu tidak menemukannya dalam sunnah Rasulullah -shollallahu 'alaihi wassallam- dan Kitabullah?” Ia
berkata: “Aku akan berijtihad sesuai dengan pendapatku dan aku tidak akan
menyimpang.” Kemudian Rasulullah -shollallahu 'alaihi wassallam- meletakkan tangan ke dadanya seraya
bersabda: “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan taufik kepada utusan
Utusannya Allah terhadap sesuatu yang diridhoi Rasulullah.”
“Siapa di antara
kalian yang masih hidup sesudahku maka dia pasti akan melihat perbedaan yang
dahsiat. Oleh karena kalian harus mengikuti Sunnahku dan Sunnah Khulafa’ur
Rasyidin. Gigitlah sunnah itu dengan gigi taringmu.” (HR Abu Dawud)
Imam Al-Auzai
berkata: “Bersabarlah mengikuti Sunnah, berhentilah di mana kaum Salaf berhenti,
katakanlah apa yang mereka katakan, jauhilah apa yang mereka jauhi, ikutilah
jaln para pendahulumu yang shaleh, karena apa yang cukup bagi mereka akan cukup
bagimu.”
Imam Sufyan
berkata: “Tidak diterima suatu perkataan kecuali disertai amal, dan
tidaklah lurus perkataan dan amal
kecuali dengan niat dan tidak lurus perkataan, amal dan niat kecuali bila
sesuai dengan sunnah.”
Di dalam
penentuan dan penggalian hukum-hukum Islam, selalu mengacu kepada dalil-dalil
syar’iah baik yang disepakati maupun yang diperselisihkan. Dan di dalam prinsip
ini, Imam Syahid hanya menyebutkan dua sumber dari dalil-dalil qot’iah lainnya
dikarenakan beberapa sebab berikut ini;
Pertama, Ia
ingin menghimpun hati-hati umat dalam jalan yang telah disepakati, yaitu
Al-Quran dan As-Sunnah. Adapun dalil Ijma’ dan Qiyas ada sebagian Ulama yang
memperselisihkan. Dan dalil-dalil yang lain seperti ‘Urf, Istihsan, Mashalih
Al-Mursalah dan yang lainnya merupakan ajang perdebatan para Ulama.
Kedua,
Sesungguhnya dalil-dalil yang lain, Al-Quran dan As-Sunnahlah yang
mengisyaratkan kepadanya. Oleh karena itu merasa cukup dengan keduanya adalah
merasa cukup dengan asal tanpa mengingkari dalil-dalil yang lain bagi yang
menggunakannya.
Imam
Asy-Syathibi berkata: “Sesungguhnya dalil-dalil itu ada dua macam yaitu naqliyah
dan 'aqliyah. Dan ketika melakukan analisa lebih jauh lagi kita sampai sebuah
konklusi bahwa dalil-dalil syar’iah hanya terangkum dalam Al-Kitab dan
As-Sunnah. Karena dalil-dalil yang tetap itu tidak mungkin tertumpu pada akal.
Akan tetapi hanya bersandar pada Al-Kitab dan As-Sunnah. …Keduanya merupakan
sumber utama dan tempat bersandarnya hukum-hukum yang ada…” (Al-Muwafaqat, Asy-Syatibi
23/42)
Metodologi
Memahami Al-Quran
Untuk memahami Al-Quran, seorang muslim
harus kembali kepada kaidah-kaidah Bahasa Arab dengan tanpa takalluf
(menyulitkan/bicara tentang hal yang tidak berfaedah) dan ta’ssuf (berjalan
tanpa ilmu pengetahuan dan petunjuk/ sporadis ). Tentunya setelah tidak
ditemukan penafsiran Al-Quran dengan Al-Quran, atau dengan Al-Sunnah, atau
perkataan para sahabat dan atau ucapan para tabi’in. Karena Al-Quran diturunkan
dengan bahasa Arab sebagaimana yang dijelaskan oleh beberapa firman Allah
berikut ini;
“Sesungguhnya
Kami menurunkannya berupa Al Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu
memahaminya.” (QS 12:2)
“Dan sesungguhnya
Al Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta
alam,
dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin
(Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara
orang-orang yang memberi peringatan,
dengan bahasa Arab yang jelas”.(QS
26:192-195)
Oleh karena itu, Islam mengingatkan
umatnya untuk tidak memahami Al-Quran hanya bersandarkan kepada akal atau
pendapatnya sendiri. Rasulullah saw bersabda: “Barang siap yang bicara
tentang Al-Quran dengan pendapatnya sendiri atau dengan sesuatu yang tidak
diketahui, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya (kembalinya) dari
api neraka.” (HR At-tirmidzi, An-Nasa-I, Abu Dawud)
“Barang siap yang bicara tentang
Al-Quran dengan pendapatnya sendiri, maka ia akan salah.” (HR Abu Imran)
“Barang siapa bicara tentang
Kitabullah dengan pendapatnya sendiri maka (apabila pendapatnya) benar, maka ia
tetap salah.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nisa-I)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar